top of page
Search
  • Writer's pictureDewan Perwakilan Mahasiswa FIA Unkris

MASA SIDANG III DPM FIA UNKRIS

JAKARTA- Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang III DPM FIA UNKRIS dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Agustus 2019 bertempat di Ruang 2 FIA UNKRIS. Selanjutnya, pembacaan Agenda di Masa sidang III DPM FIA UNKRIS yang akan dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus–01 Oktober 2019. . Selama menjalankan agenda Masa Sidang III, masing-masing pengurus DPM FIA UNKRIS akan menjalankan beberapa kegiatan yang sudah di tetapkan dan harus dijalankan selama Masa Sidang III . Kegiatan tersebut seperti menjalankan Rapat Internal bersama seluruh pengurus DPM FIA UNKRIS, setiap komisi serta komisi bersama Wakil DPM FIA UNKRIS. Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Koordinasi bersama Departemen terkait, misalnya membahas kelanjutan dari setiap kegiatan Departemen yang dinaungi dari setiap komisi dan melakukan pengawasan di setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BEM FIA UNKRIS. Setelah melakukan pengawasan seperti kegiatan yang dijalankan oleh Departemen PSDM yaitu Introfak FIA UNKRIS Komisi IV melakukan evaluasi terkait kegiatan tersebut. Evaluasi tersebut membahas masalah output selama berjalannya kegiatan Introfak 2019 berlangsung. Pada hari Senin, 9 September 2019 DPM FIA UNKRIS mengajukan Mosi Tidak Percaya kepada Wakil Dekan III FIA UNKRIS. Setelah Mosi Tidak Percaya diajukan, pada hari Kamis, 12 September 2019 DPM FIA UNKRIS melaksanakan Rapat Internal mengenai Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPM FIA UNKRIS. Untuk Meng-Klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan kepada seluruh anggota DPM FIA UNKRIS. Maka akan dilaksanakan agenda umum yaitu Sidang Istimewa Pemberian Sanksi terhadap Ketua DPM FIA UNKRIS yang dilaksanakan pada hari Kamis, 19 September 2019 bertempat di Ruang Sidang MIA UNKRIS dengan dihadiri oleh seluruh pengurus DPM FIA UNKRIS, Gubernur & Wakil Gubernur Mahasiswa serta perwakilan mahasiswa lainnya.

Sidang istimewa dipimpin oleh Presidium Sidang I, II dan III, selama sidang berlangsung Presidium membacakan gugatan yang sudah diajukan oleh pengurus DPM FIA UNKRIS dan Presidium memberikan kesempatan kepada Ketua DPM FIA UNKRIS untuk Meng-klarifikasi terhadap gugatan tersebut. Kesempatan tersebut tidak hanya kepada Ketua DPM FIA UNKRIS tetapi dari setiap pengurus DPM FIA UNKRIS juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Pada Sidang Istimewa yang sedang berlangsung harus diberhentikan karna waktu yang tidak cukup dan kelanjutan Sidang Istimewa Pemberian Sanksi terhadap Ketua DPM FIA UNKRIS pada hari Senin, 23 September 2019. Dalam kelanjutan Sidang Istimewa ini Pimpinan Sidang membacakan ulang gugatan terhadap Ketua DPM FIA UNKRIS dan setelah diklarifikasi oleh Ketua DPM FIA UNKRIS maupun dari anggota DPM FIA UNKRIS, maka Pimpinan Sidang membacakan hasil ketetapan dari Sidang Istimewa Pemberian Sanksi terhadap Ketua DPM FIA UNKRIS dimana hasil ketetapan tersebut Ketua DPM FIA UNKRIS tidak bersalah dalam beberapa gugatan.

Setelah Sidang Istimewa telah selesai, DPM FIA UNKRIS melakukan rapat internal pada hari Senin, 30 September 2019 untuk membahas struktural DPM FIA UNKRIS karna ada beberapa struktural yang harus diubah. Dalam pembahasan pemilihan struktural yang baru dilakukan dengan musyawarah dan voting siapa yang akan menjadi Ketua DPM FIA UNKRIS selanjutnya. Hasil voting pun menunjukan bahwa saudara Ivan Giovani terpilih sebagai KETUA DPM FIA UNKRIS yang baru dan semoga bisa menjalakan amanat dengan baik.

Penutupan Masa Sidang III DPM FIA UNKRIS dilaksanakan pada hari Senin, 01 Oktober 2019 bertempat di Ruang 2 FIA UNKRIS. Ketua DPM FIA UNKRIS membacakan ketetapan Penutupan Masa Sidang III dan juga menetapkan Masa Reses pada tanggal 2 Oktober-6 Oktober. Setelah Penutupan Masa Sidang III selesai seluruh DPM FIA UNKRIS melakukan evaluasi terkait agenda di Masa Sidang yang sudah dijalankan serta evaluasi terhadap setiap pengurus DPM FIA UNKRIS.

10 views0 comments

コメント


bottom of page