top of page
Search
  • Writer's pictureDewan Perwakilan Mahasiswa FIA Unkris

Kebijakan FIA Unkris Selama Pandemi Covid-19

Sudah hampir setahun pandemi Covid-19 di Indonesia, tentu banyak permasalahan yang disebabkan dari pandemi tidak terkecuali pada dunia pendidikan di Indonesia. Dengan situasi ini Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim, mengeluarkan Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Hal ini membuat sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan secara signifikan. Dengan adanya perubahan sistem pendidikan tersebut, sekolah dan universitas juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan agar proses belajar dan mengajar tetap berlangsung dengan efektif.

Sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Budaya, Universitas Krisnadwipayana juga mulai menerapkan pembatasan aktivitas di kampus dengan tujuan mengurangi penyebaran Covid-19. Sejalan dengan pembatasan aktivitas Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana, mulai membuat berbagai kebijakan untuk berlangsungnya kegiatan proses pembelajaran dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran, FIA Unkris melaksanakan sistem pembelajaran secara daring. Pembelajaran secara daring ini mengalami berbagai pro dan kontra dari mahasiswa FIA (Mafia), beberapa Mafia berpendapat bahwa pembelajaran daring ini mempunyai manfaat seperti memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, efisiensi waktu dan Mafia merasa santai karena berada di rumah. Selain itu, tidak banyak juga mafia yang merasa pembelajaran secara daring ini memiliki kekurangan, seperti kurang efektif dalam memahami pembelajaran, jaringan tidak stabil, kuota internet terbatas dan Mafia merasa terbebani dengan tugas yang banyak tanpa memberi penjelasan terlebih dahulu.

Pada bulan Mei 2020 FIA Unkris mengeluarkan kebijakan potongan biaya semester genap 2019/2020 sebesar Rp 250.000 dan perpanjangan waktu pembayaran semester. Potongan biaya ini disambut baik oleh Mafia karena membantu meringankan Mafia dalam membayar uang semester genap di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Namun potongan biaya semester ini hanya diberikan di semester genap saja, sementara untuk semester selanjutnya FIA Unkris tidak melakukan potongan biaya semester. Hal ini membuat Mafia merasa kecewa, sebab pandemi Covid-19 belum mereda dan pembelajaran masih dilaksanakan secara daring yang membuat mereka tidak menggunakan fasilitas di Fakultas.

Sebagai upaya menanggapi keluhan mengenai kuota internet terbatas dalam pembelajaran daring, FIA Unkris memberikan kuota belajar bertujuan memfasilitasi Mafia dalam mengikuti pembelajaran daring. Hal tersebut mendapatkan apresiasi dari Mafia walaupun Mafia menganggap pemberian kuota belajar cukup terlambat. Menurut mereka pemberian kuota belajar seharusnya diberikan bersamaan dengan diterapkannya pembelajaran daring. Selain pelaksanaan belajar secara daring, FIA Unkris membuat kebijakan dalam melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan secara daring. Dalam pelaksanaan UAS Semester Ganjil 2020/2021 FIA Unkris menggunakan token sebagai akses Mafia untuk mengikuti UAS secara daring. Sebagai syarat mendapatkan nomor token UAS, Mafia diwajibkan melunasi biaya semester ganjil. Namun, beberapa Mafia merasa keberatan dengan syarat tersebut sebab pandemi Covid-19 berdampak pada finansial keluarga dari Mafia tersebut.

Belum lama ini FIA Unkris, mengeluarkan Surat Keputusan Dekan nomor 50/SK/DEK/FIA/X/2020 tentang Kewajiban Keuangan Mahasiswa (Reguler dan Ekstension) semester 1 sampai dengan semester 8 FIA Unkris. SK tersebut menjelaskan bahwa Mafia semester 1 sampai 8 diwajibkan membayar uang kuliah yang terdiri dari Registrasi, UKM, Perpustakaan dan BPP. Namun dengan dikeluarkannya SK tersebut Mafia semester 8 merasa keberatan, menurut Hadi Naufal mahasiswa semester 8 bahwa sidang proposal sudah dilaksanakan di semester 7 dan sudah tidak ada mata kuliah di semester 8, tetapi mahasiswa semester 8 tetap diwajibkan membayar penuh biaya semester 8. Menurut Hadi juga seharusnya pihak fakultas mensosialisasikan kebijakan tersebut serta memberikan keringanan mengingat situasi pandemi Covid-19 ini. SK tersebut memang berbeda dengan SK. Dekan No. 10/SK /DEK/FIA/III/2020 yang sudah dicabut, SK sebelumnya menjelaskan apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan skripsi selama satu semester dan sudah tidak ada lagi mata kuliah selain skripsi, maka BPP yang dikenakan mahasiswa hanya sebesar 50%.

Setiap kebijakan yang dibuat FIA Unkris di masa pandemi Covid-19 sudah seharusnya demi kebaikan mahasiswa dan Fakultas Ilmu Administrasi. Setiap kebijakan juga pasti memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dievaluasi agar kebijakan tersebut dapat lebih baik. Kritik dan saran merupakan upaya Mafia untuk membuat kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak fakultas demi kepentingan FIA yang lebih baik. Pihak fakultas juga seharusnya lebih terbuka dalam menerima kritik dan saran dari Mafia, sebab Mafia juga yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

54 views0 comments

Comments


bottom of page